Komisi I DPR Desak Pemerintah Tunda Proses Digitalisasi
Sejumlah anggota Komisi I DPR mendesak Pemerintah untuk menunda proses peralihan analog ke digital. Hal tersebut mengemuka saat Komisi I DPR mengadakan Raker dengan Menkominfo Tifatul Sembiring, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan, di Gedung Nusantara I, Selasa, (10/7).
"Proses digital ini cacat peraturan teknologi dan prosedur,"tegas anggota DPR dari Partai Demokrat Roy Suryo.
Menurutnya, proses analog ke digital tidak boleh diatur sendiri dan harus melibatkan seluruh komponen. "kita banyak sekali pilihannya kalau memilih menagn harus ada evaluasi,"ujarnya.
Sementara terkait proses seleksi digital, terang Roy, prinsipnya ini menghilangkan keragaman Indonesia. bahkan semua KPID, ATVSI, menyatakan menunda proses digitalisasi ini, karena itu ini sangat berat menjalankan sebuah proses pemerintah dimana stakholder menolak bahkan KPI tidak pernah diajak dialog soal digitalisasi ini.
Sementara Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra) mengatakan, pemerintah tidak pernah menyampaikan hasil uji coba televisi digitalisasi kepada publik. "Seharusnya ini dipublikasikan sebagai bentuk action dan persiapan yang matang,"katanya.
Sebenarnya, lanjutnya, ada implikasinya bagi masyarakat akibat peralihan analog ke digital tersebut. "Ini ada alat yang harus dibeli masyarakat dan tidak ada sosialisasinya ini implikasi yang besar di masyarakat,"ujarnya. (si)foto:wy/parle